Pengampu Pendidikan Pancasila tidak boleh hanya menggunakan standar kognitif semata untuk mengevaluasi (hasil belajar) anak didiknya. Seorang pengampu Pendidikan Pancasila dalam melakukan penilaian (assessment) terhadap anak didiknya harus mencakup seluruh aspek, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Dengan kata lain, standar kelulusan bukan hanya ditentukan oleh kemampuan kognitif anak didik semata, namun juga ditentukan oleh sikap dan prilakunya. Hasil yang lebih penting dalam Pendidikan Pancasila adalah terinternalisasikannya nilai-nilai Pancasila sebagai faktor integrasi dalam pembentukan pribadi anak didik.
sumber : http://kongrespancasila.com/urgensi-pendidikan-pancasila-berparadigma-baru-sebuah-ikhtiar-pelembagaan-nilai-nilai-pancasila-untuk-mereduksi-konflik-dan-kekerasan-berbasis-agama-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar